Rabu, 31 Oktober 2007

Demokrasi Rakyat Maluku Utara

Kini rakyat Propinsi Maluku Utara pertama kalinya melaksanakan pesta demokrasi yakni memilih pemimpin mereka secara langsung, namun pesta kali ini terasa mencekam sebab ada pihak tertentu yang ingin merusak tatanan demokrasi Rakyat yang kini terasa aman setelah pasca konflik vertikal. Pemilihan Kepala Daerha dan wakil Kepala Daerah Maluku Utara ini pada mulanya lancar, namun setelah pihak pelaksana PILKADA memutuskan dan atau menyatakan salah satu peserta tidak memenuhi syarat dan didiskualifikasi, hal ini di tanggapi oleh masanya karena mereka tidak merasa puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Keputusan KPUD Provinsi Maluku Utara itu sangat jelas menyatakan bahwa salah satu pasangan calon Gubernur dan wakilnya tidak memenuhi persuaratan dalam hal ini adalah koalisi mereka tidak cukup 15 % pada anggota mereka di parlement.

Semenjak itu suasana semakin tegang karena masa rill dari pasangan yang di diskualifikasi itu melakukan proten dan menduduki KPUD dan bahkan mendesak agar KPUD meloloskan pasangan mereka. Akibat dari pendesakan itu menyebabkan konflik massa dan aparat keamanan hingga jatuh korban, tiga orang diantara pendemo terkena peluru nyasar dari aparat.
Proses demokrasi di daerah Maluku Utara masih sangat kental dan atau mengutamakan rasisme, sukuisme dan religi, sehingga bila ada yang berasal dari luar daerah ini sangat sulit diterima walaupun yang ia inginkan tiada lain hanya untuk mamajukan dan mensejahterakan rakyat. Apa mungkin hal ini pantas di sebut demokrasi ? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentunya kita mesti mempunyai pertimbangan serta memahami dulu apa itu demokrasi. Demokrasi yang di amanatkan dalam UUD 1945 adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (Kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut. Maka siapa saja berhak menentukan pilihan hidupnya di wilayah kesatuan RI.

Hingga saat ini pendukung calon pasangan yang di diskualifikasi menyatakan untuk tidak memberiakan hak suaranya kepada siapapun alias golput, kesadaran masyarakat ini masih di bawah minimum tentang arti demokrasi sebenarnya, maka kita perlu mensosialisasikan apakah itu melalui pemerintah dalam hal ini adalah Depdagri dan atau yang lainnya sehingga hal semacam ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Bila ini juga kemudian pasangan yang terpilih kurang memperhatikan kepentingan anda ? maka apa yang anda lakukan ? wahai para penentang dan atau tidak mau ikut dalam pilkada ini, tapi ternyata tidak sebab mereka hingga hari ini tanggal 3 November 2007 ikut menjoblos. Memang sangat sulit di prediksi yang namanya politik setiap detik selalu ada perubahan, pada sori hari itu pasangan Gafur dan Abrurahim Fabanyo 21,50 di ikuti pasangan Taib Armain dan Gani Kasuba tempat ketiga masing-masing Antoni Carles Sunaryo dan Amin Drakel serta Irfan dan Ati Ahmad, namun suara baru masuk 30 % dari jumlah jiwa pilih 692435. Kemudian pada malam harinya pukul 00.00 Taib dan Gani Kembali unggul dengan persentase suara 42%, Gafur dan Abdurahim 36 % memang sangat menegangkan bagi para pasangan calon tapi itulah persaingan mau tidak mau harus ada yang keluar sebagai pemenang. Kita mesti berjiwa besar untuk menerima hali ini, jangan lagi ada hasutan dari pihak tertentu yang dapat merusak dan bahkan menimbulkan konflik terimalah siapapun yang keluar sebagai pemenengnya.




Tidak ada komentar: